Bawaslu Kabupaten Temanggung Jalin Koordinasi dengan Gerakan Pramuka, Bahas Aktivasi Saka Adhyasta Pemilu
|
Temanggung - Dalam upaya memperkuat pendidikan politik dan menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan koordinasi dengan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 11.23 Temanggung, Rabu (8/10/2025), bertempat di Pendopo Jenar Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, Anggota Sumarsih, dan Koordinator Sekretariat Mamix Sulistyaningrum. Sementara dari pihak Kwarcab, turut hadir Drs. Hary Agung, selaku Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 11.23 Temanggung sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali Saka Adhyasta Pemilu, satuan karya pramuka yang berperan sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam bidang kepemiluan.
Roni menambahkan, Bawaslu Kabupaten Temanggung tengah menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Kwarcab Temanggung serta Pembaruan struktur organisasi Saka Adhyasta Pemilu, mengingat kepengurusan sebelumnya telah mengalami pergantian.
Koordinator Sekretariat Bawaslu, Mamix Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa program Saka Adhyasta Pemilu telah disusun dalam Kerangka Acuan Kerja (TOR) dan telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan arahan dan persetujuan.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Temanggung Drs. Hary Agung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Temanggung yang melibatkan Gerakan Pramuka dalam penguatan pendidikan politik dan karakter bangsa.
“Pendidikan politik sangat penting bagi generasi muda, dan Pramuka adalah wadah yang tepat karena pembinaannya menanamkan disiplin dan tanggung jawab. Draft MoU yang disiapkan Bawaslu akan kami pelajari terlebih dahulu. Setelah sesuai, kami akan melakukan pengukuhan kembali struktur organisasi Saka Adhyasta Pemilu,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih turut menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan pengurus Kwarcab.
Melalui sinergi antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dan Gerakan Pramuka, diharapkan lahir generasi muda yang berintegritas, cerdas dalam berdemokrasi, serta berperan aktif dalam menjaga keadilan dan transparansi Pemilu di Kabupaten Temanggung.
Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto ; Humas