Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinasi dan Konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Temanggung – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung, Taufan Aldie Falakhul Moeslim, bersama staf sekretariat. Koordinasi dan konsultasi berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yesi Yunius, beserta para Kepala Bagian.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan sejumlah permasalahan dan kebutuhan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan serta status pinjam pakai gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung. Pembahasan dilakukan secara mendalam guna memperoleh arahan, masukan, dan solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung, Taufan Aldie Falakhul Moeslim, menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.
"Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan keuangan serta mekanisme pinjam pakai gedung. Hal ini penting agar seluruh proses administrasi di Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Taufan.
Lebih lanjut, Taufan menambahkan bahwa dukungan dan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sangat diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan administratif yang memerlukan penanganan dan koordinasi lintas tingkat kelembagaan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekretariat, baik dari sisi administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pengelolaan barang milik negara. Dengan adanya arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kami optimistis berbagai kendala yang ada dapat ditindaklanjuti dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, menyambut baik pelaksanaan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara sekretariat Bawaslu kabupaten/kota dengan Bawaslu Provinsi merupakan bagian penting dalam menjaga keselarasan pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan kelembagaan.
"Koordinasi seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelaksanaan administrasi di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah senantiasa terbuka untuk memberikan pendampingan, arahan, dan fasilitasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja di daerah," ungkap Yesi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman terkait aspek pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset negara, khususnya mengenai pinjam pakai gedung, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara lebih efektif dan efisien.
Koordinasi dan konsultasi tersebut juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, diharapkan berbagai tantangan administratif dapat diatasi melalui langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas