Bawaslu Kabupaten Temanggung Lakukan Koordinasi dengan Kodim 0706 Temanggung dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Temanggung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melakukan koordinasi intensif dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0706 Temanggung terkait permohonan data prajurit yang beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau sebaliknya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah purna tugas di ruang Komandan Kodim 0706 Temanggung, Selasa (9/9/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih yang valid dan akurat.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan pentingnya data terbaru terkait personel Kodim yang telah resmi berstatus sebagai prajurit TNI agar dapat tercatat dengan benar dalam daftar pemilih. Pemutakhiran data ini sangat krusial untuk menjamin hak pilih para prajurit dalam pelaksanaan pemilu mendatang serta menghindari potensi kesalahan data.
Kodim 0706 Temanggung menyambut baik permohonan ini dan berkomitmen untuk memberikan data yang diperlukan secara transparan dan tepat waktu. Kedua institusi sepakat untuk menjalin sinergi yang berkelanjutan dalam rangka menjaga integritas data pemilih di wilayah Kabupaten Temanggung.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan adil dengan memastikan setiap warga negara, termasuk anggota TNI yang berhak memilih, terdata secara akurat.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas