Bawaslu Kabupaten Temanggung Perkuat Kelembagaan dalam Silaturahmi dan Audiensi Bersama Bupati Temanggung
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja dalam agenda silaturahmi dan audiensi bersama Agus Setyawan, yang dilaksanakan di Ruang Gajah Kantor Bupati Temanggung, Kamis (19/2/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana Bawaslu sejak tahun 2018 hingga 2024. Ia juga menyampaikan bahwa status Bawaslu Kabupaten Temanggung telah berubah dari semula Unit Kerja Mandiri (UKM) menjadi Satuan Kerja (Satker).
“Perubahan status ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk semakin meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Temanggung,” ujar Roni.
Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan ini sejalan dengan visi dan misi Bawaslu, yakni Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.
Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan hibah tanah dan/atau bangunan melalui surat resmi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan pasca perubahan status menjadi Satker.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Temanggung atas sinergi yang terjalin sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan baik dan kondusif.
Selama masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Temanggung tetap aktif melaksanakan upaya pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui berbagai program, antara lain Konsolidasi Demokrasi, SAKA Adhyasta, serta Bawaslu Goes to School.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 di 14 desa, Bawaslu Kabupaten Temanggung menyatakan kesiapan untuk mendukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila diminta. Dukungan tersebut meliputi pemberian pendidikan politik kepada Panitia Pilkades, pelatihan penyelesaian sengketa kepada pengawas Pilkades, serta pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, S.E., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian Bawaslu Kabupaten Temanggung yang kini telah berstatus sebagai Satuan Kerja (Satker).
“Kami mengucapkan selamat kepada Bawaslu Kabupaten Temanggung atas peningkatan status menjadi Satker. Semoga dengan status baru ini, Bawaslu semakin profesional, semakin berintegritas, dan mampu menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Temanggung,” ujar Agus Setyawan.
Terkait permohonan kendaraan operasional, Bupati Temanggung memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk segera menindaklanjuti. Sementara itu, mengenai permohonan hibah tanah dan/atau bangunan serta pelaksanaan Pilkades Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Temanggung akan melakukan kajian lebih mendalam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pada prinsipnya mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu. Namun, setiap usulan tentu harus melalui proses dan kajian sesuai regulasi agar keputusan yang diambil tepat dan akuntabel,” tambahnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Sujarwo, A.P., M.M., turut menegaskan bahwa permohonan hibah tanah dan bangunan masih perlu dikaji lebih lanjut, sedangkan permohonan kendaraan operasional akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dan Pemerintah Kabupaten Temanggung semakin solid dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
|
|
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas