Bawaslu Kabupaten Temanggung Raih Tiga Penghargaan dalam Evaluasi Kelas Penyelesaian Sengketa Se-Jawa Tengah
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dalam evaluasi pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026, dan Evaluasi Kelas Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (28/10/2026).
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pelaksanaan program peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam bidang penyelesaian sengketa proses pemilu.
Adapun tiga penghargaan yang berhasil diraih Bawaslu Kabupaten Temanggung, yaitu Terbaik III Kategori Konsep Kelas Sengketa, Terbaik III Kategori Pelaksanaan Kelas Sengketa, serta Harapan II Kategori Video Dokumentasi Kelas Sengketa.
Raihan tiga penghargaan ini menjadi bukti atas upaya Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam mengembangkan program edukasi dan peningkatan kapasitas, khususnya terkait pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Melalui Kelas Sengketa, diharapkan jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman dan kemampuan yang semakin baik dalam menghadapi berbagai persoalan kepemiluan.
Dalam menyikapi capaian tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas program dan kinerja kelembagaan.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan demokrasi serta pengawasan pemilu,” Ujarnya.
Keberhasilan meraih tiga penghargaan sekaligus ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk terus menghadirkan program-program edukatif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan kualitas pengawasan pemilu dapat terus dilakukan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas