Bawaslu Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Kandangan
|
Temanggung - Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih untuk Pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di empat desa di Kecamatan Kandangan, yakni Desa Samiranan, Desa Ngemplak, Desa Kembangsari, dan Desa Gesing. Kamis (30/10/2025)
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap data pemilih yang telah diperbarui oleh penyelenggara Pemilu di tingkat desa, serta memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih dan tidak ada data ganda atau tidak valid.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Temanggung, menyampaikan bahwa uji petik PDPB merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu.
“Data pemilih adalah jantung dari penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, Bawaslu melakukan uji petik secara langsung agar data yang digunakan nanti benar-benar valid dan akurat,” ujar Mamix Sulistyaningrum selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah warga, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta mencocokkan data hasil pemutakhiran dengan kondisi riil di lapangan.
Hasil uji petik ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi penyelenggara Pemilu untuk penyempurnaan daftar pemilih di wilayah Kecamatan Kandangan dan sekitarnya.
“Dengan uji petik ini, kami berharap daftar pemilih di Pemilu mendatang benar-benar bersih, mutakhir, dan akurat,” tutup Mamix Sulistyaningrum selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas