Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Vol. 2: Mengupas Sistem Konversi Suara dan Alokasi Kursi Pemilu Daerah

BM Vol. 2

Tangkapan layar dari kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Temanggung saat penayangan Bawaslu membelajarkan Vol. 2

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung secara resmi menayangkan “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” melalui akun resmi YouTube Bawaslu Kabupaten Temanggung, Kamis (3/9/2026).

Pada edisi kedua ini, “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” mengangkat topik “Implementasi Sistem Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah”. Topik tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem kepemiluan, khususnya terkait proses konversi suara menjadi kursi dalam pemilu daerah.

Materi dalam tayangan tersebut disampaikan oleh tiga presenter dari jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung, yaitu Roni Nefriyadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPS), serta Hj. Maria Ulfah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (PP & Datin).

Melalui pembahasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bagaimana suara yang diperoleh peserta pemilu dikonversikan dalam proses penentuan alokasi kursi pada pemilu daerah. Pemahaman ini penting sebagai bagian dari pendidikan politik dan pengawasan partisipatif masyarakat.

Penayangan “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” dilakukan melalui kanal resmi YouTube Bawaslu Kabupaten Temanggung agar materi edukasi kepemiluan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pemanfaatan media digital tersebut juga menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan keterbukaan kepada publik.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” dapat menjadi media pembelajaran yang informatif dan mudah dipahami, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin memahami proses kepemiluan dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen memperkuat literasi kepemiluan masyarakat serta mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang partisipatif, demokratis, dan berintegritas.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas