Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Matangkan Persiapan Monev

Monev

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Fitri Kurniawati, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi

Temanggung - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti Rapat Koordinasi melalui zoom meeting terkait persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah serta Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik oleh Bawaslu RI, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dalam rapat tersebut, PIC data informasi dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk segera mempersiapkan sejumlah dokumen, data dukung, serta kelengkapan informasi yang menjadi bagian dari indikator penilaian monev.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Mei 2026. Pada tahapan tersebut, akan dilakukan pengecekan kepatuhan badan publik terhadap penyediaan informasi wajib berkala yang dipublikasikan melalui website resmi maupun media sosial lembaga.

Selain itu, Bawaslu RI juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian di antaranya adalah ketersediaan dan kelengkapan konten website PPID terintegrasi, optimalisasi aplikasi pelayanan informasi publik, pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan permohonan informasi, serta keaktifan layanan komunikasi publik melalui WhatsApp dan email resmi.

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Fitri Kurniawati, yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kesiapan pengelolaan informasi publik menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami diingatkan kembali untuk memastikan seluruh layanan informasi publik berjalan optimal, baik melalui website, media sosial, maupun layanan permohonan informasi. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujar Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran pengelola informasi di tingkat Kabupaten/Kota diharapkan dapat melakukan pembaruan data dan informasi secara berkala agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan mudah diakses.

“Persiapan yang matang diperlukan agar pelaksanaan monev nantinya dapat berjalan dengan baik. Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai standar yang ditetapkan Bawaslu RI maupun Komisi Informasi,” tambahnya.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, informatif, dan responsif kepada masyarakat.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas