Bawaslu RI Tinjau Pengelolaan BMN di Temanggung, Perkuat Tata Kelola Aset Satuan Kerja Baru
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung menerima kunjungan dari Bawaslu RI dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan serta Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja baru di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Pakerti Luhur selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu RI bersama jajaran staf. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu daerah, khususnya pada satuan kerja baru.
Rombongan Bawaslu RI disambut langsung oleh Rafi Ulludin Himam beserta staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Temanggung. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan koordinasi dan diskusi terkait pengelolaan aset, penatausahaan BMN, serta pengendalian administrasi barang milik negara agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Pakerti Luhur menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN pada satuan kerja baru dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan Barang Milik Negara berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kami berharap pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Rafi Ulludin Himam menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman serta penguatan bagi pengelola BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Dengan adanya arahan dari Bawaslu RI, kami berharap pengelolaan aset negara dapat semakin tertib, transparan, dan profesional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Temanggung semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.