Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ajak Mahasiswa Kawal Hak Pilih

Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar webinar pojok pengawasan dengan tema “Partisipasi Mahasiswa Kawal Hak Pilih”.

Sam Fery Baehaki, anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung selaku penanggung jawab kegiatan, di Temanggung, Selasa, (28-03-2023). Menjelaskan “sengaja kami ajak partisipasi mahasiswa kawal hak pilih, karena menurut kami sangat strategis, mengapa strategis karena pemilih yang berusia di bawah 40 tahun proporsinya mencapai 53-55 %, artinya pemilih yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H pemungutan suara dominan jika dibandingkan dengan pemilih yang berusia 40 tahun keatas. Selanjutnya agar kegiatan menjadi dinamis kami undang 2 (dua) nara sumber Ibu Diana Ariyanti Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Moh Maskurodin Hafid tenaga ahli Bawaslu RI 2017-2022, serta dibantu moderator Amrina Siti Hajar seorang mahasiswi.

Masih menurut Fery, “dasar dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU 7/2017, pasal 93 huruf b, bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses, kemudian pasal 102 ayat (1) bawaslu kabupaten/kota bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten/kota, serta pasal 488 bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, ada sekitar 153 partisipan yang aktif, tentu tujuan utama dari kegiatan ini untuk mendorong partisipasi aktif mahasiswa awasi pemilu memastikan semua warga Negara yang memenuhi syarat terdaftar ke dalam data pemilih, sebagai pendidikan pemilih sertamahasiswa berperan kawal hak pilih”. Fery menutup penjelasanya.

[caption id="attachment_1610" align="aligncenter" width="648"] Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas[/caption]

Tag
Berita