Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Awasi Langsung Coktas Bersama KPU di Desa Pagersari

Coktas

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung berbincang dengan Ketua KPU Temanggung terkait PDPB.

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung turut serta dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung di Desa Pagersari, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Senin (3/11/2025).

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam kegiatan Coktas tersebut bertujuan untuk mengawasi secara langsung proses pencocokan dan penelitian data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih.

Kegiatan Coktas ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois. Dalam keterangannya, Henry menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih.
“Coktas ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan keterlibatan Bawaslu, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Henry Sofyan Rois.

Sementara itu, dari jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung hadir Anggota Bawaslu Hj. Maria Ulfah dan Sumarsih yang melakukan pengawasan secara langsung di lokasi kegiatan. Maria Ulfah menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam Coktas merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses Coktas dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak terdapat potensi pelanggaran, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” ungkap Maria Ulfah.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Sumarsih menyampaikan bahwa pengawasan ini juga bertujuan sebagai langkah pencegahan dini. “Melalui pengawasan langsung di lapangan, kami dapat memastikan petugas melaksanakan Coktas secara cermat dan profesional. Ini penting untuk mencegah permasalahan data pemilih di kemudian hari,” jelas Sumarsih.

Sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam kegiatan Coktas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih serta mendukung terselenggaranya tahapan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Temanggung.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas