Bawaslu Temanggung Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas PDPB di Desa Tanggulanom
|
Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan Coklit terbatas ini dilakukan di Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Sumarsih menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa proses Coklit dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai prosedur. Hak pilih warga harus benar-benar terjamin," ujarnya.
Selama pengawasan, Bawaslu Temanggung turut mencermati proses verifikasi data di lapangan, termasuk mekanisme pencocokan identitas dan pengecekan data pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas dan integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto ; Humas