Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Awasi Langsung Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Faktual Parpol

Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan Pengawasan langsung tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di KPU Kabupaten Temanggung (Senin, 1 Agustus 2022).

Sam Fery Baehaki Anggota Bawaslu Temanggung, mengatakan “tujuan dari pengawasan ini setidaknya ada tiga point penting, diantaranya yang pertama untuk memastikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang dilaksanakn KPU Kabupaten Temanggung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kedua memastikan kelengkapan, kebenaran, keakuratan serta keabsahan dokumen atau data yang akan diverifikasi oleh KPU Kabupaten Temanggung  benar-benar valid, kemudian yang ketiga investigasi dan melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. Kami  berkomitmen akan terus mengawal  selama proses ini berlangsung sampai tuntas”.

Fery menambahkan disamping itu kami juga melakukan koordinasi hal ikhwal tahapan, jadwal yang berkaitan dengan tanggung jawab KPU Kabupaten dalam menjalankan proses ini.

Menurut Khadiq Widianto Divisi Tehnis KPU Kabupaten Temanggung, ”Help Desk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Temanggung, berikut kelengkapanya berupa daftar hadir dan lembar konsultasi, sejak hari ini Senin, Tanggal 1 Agustus 2022 dan telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB s.d Pukul 17.00 WIB sore, sesuai ketentuan yang berlaku, namun apabila ada Partai Politik yang akan berkonsultasi diluar jam yang telah ditentukan KPU Kabupaten Temanggung, kami tetap siap melayani”.

Khadiq Widianto juga menambahkan, “sampai dengan detik ini pukul 11.20 WIB, 1 Agustus 2022 belum ada satupun partai politik di Kabupaten Temanggung yang melakukan konsultasi atau komunikasi terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik ini, kemudian kami juga menunggu intruksi dari KPU pusat berkaitan dengan pelaksanaan verifikasi faktual ini”.

Tag
Berita