Bawaslu Temanggung Bahas PerBawaslu Nomor 3 Tahun 2022 dalam Program BAPER
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan pembahasan Peraturan Bawaslu (PerBawaslu) melalui program BAPER (Bahas PerBawaslu dan Regulasi Hukum) di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Selasa (21/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, fokus pembahasan mencakup PerBawaslu Nomor 1 Tahun 2021 serta PerBawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta pola hubungan kelembagaan di lingkungan Bawaslu.
Materi pembahasan disampaikan oleh Staf Pelaksana Teknis, Sari Prastudi. Ia memaparkan poin-poin penting terkait implementasi regulasi tersebut guna memperkuat pemahaman jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahyu Nur Arfiyanto, serta Kepala Subbagian Divisi P3SH, Erwin Rizka Biantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Nur Arfiyanto menegaskan pentingnya pemahaman regulasi sebagai landasan kerja kelembagaan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran sekretariat semakin memahami PerBawaslu yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa dapat berjalan sesuai ketentuan dan lebih profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Erwin Rizka Biantoro menyampaikan bahwa pembahasan regulasi secara rutin menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas internal. “Kegiatan BAPER ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperdalam pemahaman terkait peraturan-peraturan di Bawaslu atau Perbawaslu salah satu contohnya SOTK dan pola hubungan kelembagaan” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu secara lebih optimal.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas