Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung dan INISNU Teken MoU dan PKS, Perkuat Pendidikan dan Pengawasan Pemilu

Inisnu

Ketua Bawaslu Dan Rektor INISNU menandatangani MoU dan PKS

Temanggung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung resmi menjalin kerja sama dengan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (16/4/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, S.Pd., bersama Rektor INISNU Temanggung, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pendidikan khusus penyelesaian sengketa proses pemilu, program pendidikan pengawasan partisipatif (P2P), penguatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta sinergi kelembagaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh keempat anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung dan Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum. Dari pihak INISNU Temanggung, Rektor didampingi oleh Wakil Rektor IV Bidang Keuangan dan Pengembangan Aset, Eko Sariyekti, M.S.I.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pembahasan terkait silabus pendidikan penyelesaian sengketa proses pemilu yang telah disusun oleh Bawaslu. Silabus tersebut rencananya akan diimplementasikan kepada mahasiswa INISNU Temanggung sebagai bagian dari penguatan pemahaman di bidang kepemiluan, khususnya terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap dapat memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan serta mendorong partisipasi aktif kalangan akademisi dalam pengawasan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan. [RN]

Penulis : RN
Editor : Humas
Foto : Humas