Bawaslu Temanggung Gelar BAPER, Bahas Dinamika Ambang Batas Pemilu dan Pilkada
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Program BAPER (Bahas PerBawaslu dan Regulasi Hukum) di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Dinamika Ambang Batas Pemilu dan Pilkada” dengan pemaparan materi oleh Staf Bawaslu Kabupaten Temanggung, Adi Faisal Azis.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahyu Nur Arfiyanto, serta diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Program BAPER menjadi wadah bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk mendiskusikan berbagai regulasi kepemiluan, termasuk perkembangan aturan mengenai ambang batas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam pemaparannya, Adi Faisal Azis membahas dinamika ambang batas Pemilu dan Pilkada, yang merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum kepemiluan di Indonesia. Pembahasan ini menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi, perkembangan ketentuan hukum, serta implikasinya terhadap penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.
Melalui diskusi tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan. Pemahaman regulasi yang baik menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan serta penanganan persoalan hukum pemilu dan pilkada.
Wahyu Nur Arfiyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, memimpin jalannya kegiatan agar pembahasan dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan dan memperdalam pemahaman bersama mengenai regulasi kepemiluan.
Program BAPER juga menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung, khususnya dalam memahami perkembangan peraturan dan dinamika hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung terus mendorong budaya belajar, berdiskusi, dan memperbarui pemahaman hukum di lingkungan kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu secara profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas