Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di SMA Islam Kandangan dan Desa Rowo, Temukan Warga Belum Terdaftar sebagai Pemilih
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMA Islam Kandangan dan Desa Rowo, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih serta mengawasi pemenuhan hak pilih masyarakat.
Uji petik tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, didampingi sejumlah staf. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan dan mampu mengakomodasi seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dari hasil uji petik di lapangan, tim menemukan adanya siswa dan warga yang telah berusia 17 tahun, tetapi belum terdaftar dalam data pemilih. Temuan tersebut menjadi perhatian Bawaslu karena warga yang telah memenuhi persyaratan usia perlu dipastikan memperoleh haknya untuk terdaftar sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian penting dari pengawasan PDPB untuk memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan menyeluruh.
“Melalui kegiatan uji petik ini, kami melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih. Temuan di lapangan menjadi bahan pengawasan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Bawaslu,” demikian pernyataan yang dapat digunakan sebagai draf berdasarkan informasi kegiatan yang disampaikan.
Bawaslu Kabupaten Temanggung selanjutnya menjadikan hasil uji petik tersebut sebagai bahan pengawasan dan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih. Koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar warga yang memenuhi persyaratan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan PDPB memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data pemilih di luar tahapan pemilihan. Melalui pengawasan secara langsung, potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi lebih awal sehingga proses perbaikan dan pemutakhiran dapat dilakukan secara tepat.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari perlindungan hak pilih setiap warga negara agar tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terabaikan dalam proses pendataan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas