Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Gelar BAPER Bahas Pakaian Dinas Sesuai Perbawaslu

Baper

Forum Diskusi Baper (Bahas PerBawaslu dan Regulasi Hukum

Temanggung — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan BAPER (Bahas Perbawaslu dan Regulasi Hukum) bersama jajaran staf internal pada Selasa (14/04/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman regulasi kelembagaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, serta dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. BAPER menjadi forum internal strategis untuk membahas dan mendalami berbagai ketentuan regulasi yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Dalam kegiatan ini, pembahasan difokuskan pada ketentuan pakaian dinas Bawaslu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 16 Tahun 2017. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis pakaian dinas, penggunaan sesuai ketentuan hari kerja, serta atribut yang melekat sebagai identitas resmi kelembagaan.

Melalui pemaparan materi dan diskusi yang interaktif, peserta kegiatan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar penggunaan pakaian dinas di lingkungan Bawaslu. Hal ini dinilai penting dalam mendukung kedisiplinan, profesionalitas, serta keseragaman penampilan sebagai representasi institusi.

Selain itu, kegiatan BAPER juga menjadi sarana penyamaan persepsi di kalangan internal terkait implementasi regulasi, sehingga dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek hukum dan tata kelola internal. [RN]

Penulis : RN
Editor : Humas
Foto : Humas