Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

Rapat Evaluasi PDPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Kordiv P2H Sumarsih memimpin jalannya Rapat.

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Evaluasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) dengan agenda Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung pada Kamis (11/12/2025).

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Dalam rapat ini, dibahas hasil pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama Triwulan IV Tahun 2025, termasuk kendala, temuan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

Sumarsih menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam pengawasan PDPB agar kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan. “Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Bawaslu Temanggung untuk mengevaluasi capaian pengawasan sekaligus menyusun strategi perbaikan. Kami ingin memastikan setiap pemilih terdata dengan benar sehingga proses demokrasi di Kabupaten Temanggung berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas