Bawaslu Temanggung Gelar Sharing Knowledge, Sosialisasikan Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja Kelembagaan
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sharing Knowledge dengan topik Sosialisasi Aksi Perubahan, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, serta inovasi antarbagian dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan.
Sharing Knowledge dipimpin oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Erwin Rizka Biantoro. Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Subbagian (Kasubbag) Bawaslu Kabupaten Temanggung memaparkan tiga inovasi aksi perubahan yang dirancang untuk mendukung penguatan tata kelola administrasi, optimalisasi pengelolaan informasi, serta peningkatan pelayanan publik.
Inovasi pertama adalah LIDIKU WASGUNG (Literasi Digital Hukum Bawaslu Kabupaten Temanggung) yang disampaikan oleh Erwin Rizka Biantoro, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum. Inovasi ini berfokus pada optimalisasi pengelolaan dokumen hukum melalui literasi digital sehingga informasi dan dokumentasi hukum dapat dikelola secara lebih efektif, tertata, dan mudah diakses.
Selanjutnya, SI MANTAB (Sistem Informasi Manajemen BMN Terintegrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung) dipaparkan oleh Taufan Aldie Falakhul Moeslim, Kasubbag Administrasi. Inovasi ini dikembangkan sebagai upaya mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara terintegrasi, tertib, dan akuntabel guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
Sementara itu, inovasi ketiga, WASKITA (Wadah Akses Informasi, Komunikasi dan Aduan Terpadu Bawaslu Kabupaten Temanggung), disampaikan oleh Fitri Kurniawati, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, menjalin komunikasi, serta menyampaikan aduan kepada Bawaslu Kabupaten Temanggung melalui wadah layanan yang terpadu.
Melalui pemaparan ketiga inovasi tersebut, kegiatan Sharing Knowledge tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan gagasan perubahan, tetapi juga mendorong pertukaran wawasan dan pemahaman bersama mengenai pentingnya inovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
"Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, diharapkan setiap inovasi aksi perubahan tidak hanya menjadi sebuah gagasan, tetapi dapat dipahami, dikembangkan, dan diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Inovasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel," Ujar Erwin..
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan dapat memahami manfaat serta mendukung penerapan ketiga inovasi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas