Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA APBD dan PPAS 2027

Pripurna

Anggota Bawaslu Temanggung Sumarsih menyimak pembahasan pada Rapat Paripurna

TEMANGGUNG — Bawaslu Kabupaten Temanggung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Jumat (21/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan dalam mengikuti dan memantau proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkaitan dengan kepentingan kepemiluan.

Rapat Paripurna tersebut memiliki agenda Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) KUA APBD Tahun Anggaran 2027 dan Komisi-Komisi DPRD atas PPAS Tahun Anggaran 2027.

Sumarsih menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut merupakan bentuk pemantauan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjaga komunikasi dan koordinasi kelembagaan dengan DPRD Kabupaten Temanggung.

Menurutnya, keterlibatan Bawaslu dalam mengikuti agenda pemerintahan daerah penting untuk memastikan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan kepentingan publik dan penyelenggaraan pemilu dapat dipantau sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu.

“Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan daerah serta menjaga sinergi antarlembaga,” ujar Sumarsih.

Pembahasan KUA APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan penyelarasan terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap koordinasi antarlembaga dapat terus terjalin dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan maupun proses demokrasi di Kabupaten Temanggung dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Bawaslu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan memastikan komunikasi dengan pemangku kepentingan tetap berjalan dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang baik.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas