Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Diskusi Hukum Selasa Menyapa

Selasa Menyapa

Anggota Bawaslu Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto mengikuti Diskusi Via Zoom

Temanggung — Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Diskusi Hukum “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui zoom pada Selasa (22/07/2025). 

Kegiatan ini mengangkat tema “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Bungo Berdasarkan Putusan MK Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Diskusi ini menghadirkan narasumber utama Ari Juniarwan, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, yang secara langsung terlibat dalam pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo.

Drs. Sosiawan,M.H (Koordinator Divisi Datin Bawaslu Jawa Tengah) menyampaikan, Selasa Menyapa merupakan kegiatan rutinan yang merupakan bentuk tanggung jawab yang dilakukan Bawaslu ketika non tahapan. Juga dapat dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang tertarik dengan isu-isu politik ataupun terkait kepemiluan.

Dalam paparannya, Ari Juniarwan mengulas secara mendalam aspek yuridis dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena terbukti terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia juga membagikan pengalaman empirik pengawasan PSU, tantangan teknis di lapangan, serta langkah-langkah yang ditempuh oleh Bawaslu Jambi dalam mengawal proses pemilihan ulang tersebut.

 “Kami menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran pengawas pemilu terhadap potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada legitimasi hasil pemilihan. Putusan MK ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam praktik pengawasan langsung,” jelas Ari.

Bawaslu Kabupaten Temanggung yang turut hadir secara daring menilai, pengalaman PSU di Kabupaten Bungo memberikan gambaran nyata tentang dinamika penegakan keadilan pemilu dan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi penyelesaian sengketa. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas pengawas pemilu di daerah. Apa yang terjadi di Bungo bisa menjadi rujukan dalam merespons potensi sengketa yang mungkin terjadi di Pilkada Serentak mendatang.

Diskusi juga diikuti oleh peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, refleksi atas regulasi penyelesaian sengketa, serta diskusi strategis implementasi pengawasan PSU berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan putusan MK.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan dalam melakukan pengawasan serta penyelesaian sengketa secara profesional dan berkeadilan.

Penulis : RSK
Editor : Humas
Foto : Humas