Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Kajian Hukum dan Telaah Staf

Kajian hukum

Kasubbag dan Staf P3SH mengikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Kajian Hukum dan Telaah Staf secara daring

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Kajian Hukum dan Telaah Staf yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Bawaslu Kabupaten Temanggung turut berpartisipasi secara lengkap dengan seluruh anggotanya mengikuti jalannya kegiatan tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknik penyusunan kajian hukum dan telaah staf yang sistematis, objektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menyusun kajian hukum dan telaah staf yang berkualitas. Dokumen yang dihasilkan nantinya harus mampu menjadi dasar pertimbangan yang kuat, tidak hanya dari sisi analisis hukum, tetapi juga dari ketepatan rekomendasi yang diberikan,” ujar Diana Ariyanti.

Ia juga menambahkan bahwa kemampuan dalam mengidentifikasi permasalahan serta menganalisis isu hukum secara tepat menjadi kunci dalam menghasilkan kajian yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap kualitas kerja kelembagaan semakin baik, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel,” tambahnya.

Kasubbag P3SH Bawaslu Temanggung Erwin Rizka Biantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. “Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait penyusunan kajian hukum dan telaah staf. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat langsung diimplementasikan dalam mendukung kerja-kerja pengawasan yang lebih profesional,” ujarnya.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas