Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Rakor SDM Bahas Perpindahan BPJS Kesehatan Secara Daring

BPJS

Tangkapan Layar PIC BPJS Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Widi Utomo memberikan pemaparan komprehensif terkait mekanisme teknis perpindahan kepesertaan BPJS Kesehatan

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sumber Daya Manusia (SDM) yang membahas pengelolaan BPJS Kesehatan secara daring pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh staf yang bertugas sebagai Person in Charge (PIC) BPJS Kesehatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Baehaki Chaerul Anwar. Rakor tersebut disampaikan oleh PIC BPJS Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Widi Utomo, yang memberikan pemaparan komprehensif terkait mekanisme teknis perpindahan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik dari sisi administrasi data maupun sistem pembayaran iuran.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya persiapan proses perpindahan atau mutasi data kepesertaan serta penyesuaian mekanisme pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Hal ini khususnya diperuntukkan bagi satuan kerja Bawaslu yang tengah menjalani proses pemisahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, termasuk jaminan kesehatan.

Dalam paparannya, Widi Utomo menjelaskan bahwa proses mutasi BPJS Kesehatan tidak hanya sebatas pemindahan data peserta, tetapi juga mencakup sinkronisasi data antara instansi asal dan tujuan, validasi kepesertaan, serta ketepatan dalam pengalihan pembayaran iuran. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kendala administratif yang dapat berdampak pada pelayanan kesehatan pegawai.

“Seluruh satuan kerja diharapkan dapat memastikan bahwa data peserta telah sesuai dan terverifikasi dengan baik. Selain itu, proses administrasi harus dilakukan secara tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran iuran yang berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan,” ujar Widi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi aktif antara PIC BPJS di masing-masing satuan kerja dengan pihak BPJS Kesehatan setempat. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam proses perpindahan serta memastikan seluruh pegawai tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara optimal selama masa transisi berlangsung.

Melalui kegiatan rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat memahami secara menyeluruh prosedur dan tahapan yang harus dilakukan dalam proses mutasi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pelaksanaan perpindahan data dan penyesuaian pembayaran dapat berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam menjaga kualitas layanan administrasi kepegawaian, khususnya dalam menjamin keberlangsungan hak layanan kesehatan bagi seluruh pegawai di tengah proses penataan kelembagaan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas