Bawaslu Temanggung Ikuti Rapat Penyusunan Policy Brief Penguatan Kelembagaan di Salatiga
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung turut hadir dalam rapat penyusunan policy brief hasil kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Salatiga, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan fungsi kelembagaan pengawas pemilihan umum di daerah.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarstruktur pengawasan pemilu dalam menghadapi dinamika dan tantangan kontestasi politik ke depan.
"Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyatukan pandangan kelembagaan dan menghasilkan rumusan kebijakan yang mampu memperkuat sistem pengawasan pemilu di Jawa Tengah," ujar Muhammad Amin.
Rapat ini diikuti oleh para Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO), Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Bawaslu Kabupaten Temanggung hadir sebagai bagian dari peserta aktif dalam penyusunan policy brief, yang nantinya akan menjadi dokumen strategis untuk mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu menjelang tahapan-tahapan pemilu dan pilkada mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas Provinsi Jateng