Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TEMANGGUNG IKUTI SELASA MENYAPA “MENGKAJI PSU DI GORONTALO UTARA”

Selasa Menyapa

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto Mengikuti diskusi hukum rutin bertajuk “Selasa Menyapa” Via Zoom Meeting

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan diskusi hukum rutin bertajuk “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Selasa (5/7/2025). 

Kegiatan ini mengangkat tema “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara Berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025”.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperdalam pemahaman hukum melalui studi kasus konkrit seperti Putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU di Gorontalo Utara. Hal ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pilkada.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Diana Ariyani sebagai pemantik  dalam diskusi tersebut menyoroti aspek strategis dari putusan MK tersebut serta bagaimana Bawaslu di daerah perlu mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum elektoral yang kompleks.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba Sebagai Narasumber membagikan pengalaman langsung dalam menangani proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia memaparkan latar belakang gugatan, dinamika proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta tindak lanjut atas putusan tersebut dalam pelaksanaan PSU. Penjelasan ini disertai dengan analisis yuridis serta tantangan-tantangan empirik yang dihadapi oleh jajaran Bawaslu setempat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung memperoleh wawasan baru dan pembelajaran penting terkait penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pilkada, khususnya dalam menghadapi kemungkinan pelaksanaan PSU di masa mendatang.

Kegiatan “Selasa Menyapa” menjadi ruang strategis dalam mempertemukan jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah untuk berdiskusi, bertukar pengetahuan, dan memperkuat pemahaman hukum sebagai bekal menjalankan tugas konstitusional.

Penulis : RSK
Editor : Humas
Foto : Humas