Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Sosialisasi Fitur Baru Penelusuran Sengketa pada Aplikasi SIPS

SIPS

Tangkapan layar Pemateri menyampaikan Sosialisasi

Temanggung – Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti “Rapat Sosialisasi Fitur Layanan Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu RI pada Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Harimurti Wicaksono, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari proses pengembangan aplikasi SIPS. Melalui kerja sama antara Pusat Data dan Informasi dan Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, telah dilakukan finalisasi penyusunan Fitur Layanan Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa, sehingga diperlukan penyampaian panduan secara daring agar dapat diimplementasikan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia.

Selanjutnya, Indra Chaidir dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu memberikan penjelasan terkait Panduan Penelusuran Sengketa pada Aplikasi SIPS. Dalam paparannya, Indra menyampaikan bahwa fitur terbaru ini memungkinkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengisi dan menelusuri data penting terkait proses penyelesaian sengketa, mulai dari Permohonan, Register, Jadwal Sidang, hingga Putusan Sengketa.

Dengan hadirnya fitur ini, diharapkan proses dokumentasi dan penelusuran penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem informasi yang mudah diakses oleh jajaran Bawaslu di seluruh daerah.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas