BAWASLU TEMANGGUNG KIRIM LAPORAN HASIL PENGAWASAN PDPB KEPADA BAWASLU PROVINSI JAWA TENGAH
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung susun dan kirimkan laporan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (04/08/2025).
Sebagai tindak lanjut dari surat instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah nomor : 4/PM.00.01/JT/07/2025 mengenai pelaporan berkala pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap tiga bulan sekali. Bawaslu Kabupaten Temanggung telah menyusun laporan tersebut dan telah mengirimkannya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Laporan triwulan tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu guna memastikan data pemilih yang akurat dan valid pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Selain itu juga untuk melakukan identifikasi dan meminimalisir terhadap potensi masalah yang sering muncul dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih serta sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban lembaga yang dilakukan selama masa non-tahapan.
Dengan disusunya laporan setiap 3 (tiga) bulan sekali ini, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Temanggung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan juga mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif. @humas
Penulis : ANF
Editor : Humas
Foto : Humas