Bawaslu Temanggung Lakukan Koordinasi Tindak Lanjut dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
|
Temanggung — Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan koordinasi tindak lanjut dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Daerah Kabupaten Temanggung. Pertemuan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat implementasi kerja sama yang telah disepakati sebelumnya melalui penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Selasa (18/11/2025).
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, yang disambut hangat oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinpusip Kabupaten Temanggung. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai langkah teknis yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan arsip kelembagaan berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, M. Nasihudin menyampaikan, “Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh dokumen dan arsip Bawaslu dapat dikelola dengan baik, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu di Kabupaten Temanggung.”
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinpusip Kabupaten Temanggung menambahkan, “Kami siap mendukung Bawaslu dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi agar sesuai standar kearsipan nasional, sehingga semua informasi dapat diakses dan digunakan secara efektif.”
Melalui kegiatan ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pengelolaan data kelembagaan, mendukung pengawasan pemilu yang tertib administrasi, dan memastikan implementasi MoU berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas