Bawaslu Temanggung lakukan Pengawasan Melekat terhadap Distribusi Logistik untuk Pemilihan Serentak 2024
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan melekat terhadap distribusi logistik Pemilihan Serentak tahun 2024 di GOR Bambu Runcing, Jalan Jend. Sudirman No. 119a, Kauman, Kowangan, Temanggung pada Rabu (18/9/2024).
Dalam hal ini Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Temanggung, M Nasihudin, mengatakan “Tujuan pengawasan melekat kali ini adalah untuk memastikan logistik yang diterima dalam kondisi baik. Tahapan pengawasan terhadap logistik ini cukup panjang, dimulai dari perencanaan, pengadaan, hingga proses pendistribusian ke kabupaten".
Berdasarkan hasil pengawasan melekat kali ini, diketahui bahwa pihak penyedia logistik kali ini berasal dari PT Santoso Jawi Badi yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun logistik yang didistribusikan kali ini adalah bilik suara.
“Sebanyak 5.228 bilik suara telah sampai di Kabupaten Temanggung” tambah Nasihudin. Adapun sebanyak 13 bilik suara mengalami kerusakan ringan dikarenakan tertindih dan tergesek oleh bilik suara yang lain ketika perjalanan ke Kabupaten Temanggung.
Pendistribusian bilik suara kali ini melebihi jumlah kebutuhan bilik suara, dimana berdasarkan penghitungan terhadap kebutuhan bilik suara di Kabupaten Temanggung adalah 5.226 untuk 1.306 TPS dengan pembagian 5.224 bilik suara yang tersebar di 1304 TPS regular dan 2 TPS Lokasi Khusus (Loksus).
Penulis dan Foto : AR
Editor : YAP