Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TEMANGGUNG LAKUKAN UJI PETIK GUNA JAMIN HAK PILIH WARGA NEGARA

Coklit PDPB

Koordinator P2H dan Staf melakukan uji petik ke warga Brojolan Timur.

TEMANGGUNG - Bawaslu Kabupaten Temanggung terus lakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melangsungkan uji petik guna jamin hak pilih warga negara pada Senin, (11/08/2025). 

Kegiatan uji petik dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sumarsih, menyasar lingkungan sekitar kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, tepatnya di Brojolan Timur, Kelurahan Temanggung I, Kecamatan Temanggung.

“Kami melakukan uji petik berdasarkan laporan dari masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu Temanggung, bahwa masih terdapat ketidaksesuaian data di cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online dengan data faktual di masyarakat,” ujar Sumarsih.

Pada kegiatan tersebut, Sumarsih dibantu staf pencegahan melakukan pengecekkan sampling Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat Brojolan Timur pada https://cekdptonline.kpu.go.id/. Sumarsih menemukan beberapa NIK masyarakat yang sesuai dan terdaftar dalam DPT Online. Namun ketika melakukan pengecekkan NIK milik seorang wanita berusia 97 tahun, Sumarsih tidak mendapati NIK tersebut terdaftar dalam DPT Online.

Anak dari wanita tersebut mengaku, pada pemilihan serentak lalu (Pilkada 2024), yang bersangkutan tidak hadir di TPS karena tidak menerima surat undangan.

Sembari melakukan pengecekkan samping NIK, Sumarsih memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya terdaftar dalam daftar pemilih sehingga masyarakat bisa secara langsung berkontribusi dalam proses demokrasi.

Melalui uji petik ini, Bawaslu berkomitmen mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas serta demokrasi partisipatif.

“Oleh karena itu, Bawaslu Temanggung semangat terus mengawal hak pilih warga negara agar hal ini tidak terjadi lagi di Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” pungkas Sumarsih.

Penulis : JJ
Editor : Humas
Foto : Hmumas