Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di Ngadisepi, Temukan Data Pemilih Tak Sesuai

Pemdes dan Anggota Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Nasihudin didampingi Staf melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sebelum melakukan Uji Petik.

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Ngadisepi, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), didampingi oleh staf sekretariat.

Sebelum pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kabupaten Temanggung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Gemawang guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan uji petik di Desa Ngadisepi, tim Bawaslu menemukan sejumlah permasalahan dalam data pemilih. Di antaranya, terdapat warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih aktif. Selain itu, ditemukan juga warga yang menikah di bawah usia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih, serta pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk dalam daftar pemilih.

M. Nasihudin menyampaikan bahwa temuan ini menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih, untuk menghadapi pemilu mendatang. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan mendorong pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang tidak sesuai,” ujarnya.

Bawaslu berharap melalui uji petik ini, seluruh stakeholder dapat lebih aktif dalam memastikan hak pilih warga benar-benar terjamin dan tidak terjadi kekeliruan dalam pendataan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas