Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TEMANGGUNG LAKUKAN UJI PETIK PDPB DI SMA PGRI : CEK NIK SISWA USIA 17 TAHUN

Uji Petik

Anggota Bawalu Temanggung Sumarsih Mengecek data siswa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

Temanggung – Dalam rangka memastikan hak pilih warga negara, khususnya pemilih pemula, Bawaslu Kabupaten Temanggung terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menggelar uji petik berupa pengecekan sampling Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada siswa dan siswi di SMA PGRI Temanggung, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini menyasar siswa yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara, guna memastikan mereka telah tercatat dalam Daftar Pemilih.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu untuk menjamin hak pilih warga, khususnya pemilih pemula. Kami lakukan pengecekan langsung terhadap NIK siswa yang memenuhi syarat, apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum,” ujar salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih.

Pihak sekolah, dalam hal ini Kepala SMA PGRI Temanggung, menyambut baik inisiatif dari Bawaslu. Ia menilai kegiatan ini sangat membantu para siswa untuk memahami pentingnya menjadi pemilih yang terdaftar dan aktif dalam proses demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bawaslu yang dikoordinir oleh Sumarsih melakukan pengecekan NIK melalui data yang tersedia serta memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya terdaftar dalam daftar pemilih. Bagi siswa yang belum tercatat namun telah memenuhi syarat, Bawaslu mencatat dan menindaklanjuti dengan mencocokkan pada data yang dimilik KPU.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu berharap kesadaran pemilih pemula terhadap hak pilihnya semakin meningkat dan proses pemutakhiran data berjalan lebih akurat dan partisipatif.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas