Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di SMKN Jumo, Pastikan Akurasi Data Pemilih Pemula

Uji Petik SMK Jumo

Tim Uji Petik yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto melakukan Sampling terhadap Siswa yang berusia 17 tahun.

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMKN Jumo, Kabupaten Temanggung, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, khususnya bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia sebagai pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto beserta tim melakukan sampling terhadap sejumlah siswa serta berkoordinasi dengan bagian kesiswaan SMKN Jumo. Koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai siswa yang telah genap berusia 17 tahun sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap kesesuaian data serta mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara berkelanjutan.

Wahyu Nur Arfiyanto menyampaikan bahwa uji petik PDPB menjadi salah satu langkah pengawasan untuk menjaga kualitas data pemilih.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, termasuk dalam mencermati data siswa yang telah berusia 17 tahun. Akurasi dan validitas data pemilih menjadi hal penting agar hak warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi,” Ujar Arfi.

Selain melakukan sampling terhadap siswa, koordinasi dengan pihak sekolah juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pencermatan data. Informasi dari bagian kesiswaan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi siswa yang telah memenuhi persyaratan usia untuk menjadi pemilih, sehingga data tersebut dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Temanggung terus mendorong pengawasan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Pengawasan secara berkelanjutan diperlukan agar data pemilih dapat terpelihara dengan baik dan mendukung penyelenggaraan pemilihan yang tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui uji petik di SMKN Jumo ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih semakin akurat dan mampu mengakomodasi warga negara yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, termasuk pemilih pemula di lingkungan sekolah.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas