Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB, Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdaftar Aktif

Uji Petik

Anggota Bawaslu Temanggung M. Nasihudin didampingi Staf dan perangkat Desa mendatangi rumah warga.

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kalibanger, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu.

Sebelum pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kabupaten Temanggung terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kalibanger sebagai pihak yang mengetahui langsung kondisi kependudukan di wilayah tersebut. Setelah koordinasi, tim Bawaslu bersama perangkat desa mendatangi sejumlah rumah warga untuk melakukan verifikasi langsung atas data pemilih.

Dalam proses uji petik tersebut, Bawaslu menemukan adanya data pemilih yang tidak valid, yaitu seorang warga yang diketahui telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih aktif dalam daftar. Temuan ini menjadi catatan penting dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu.

Menurut M. Nasihudin, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan agar setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, berjalan sesuai prinsip demokrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan data,” ujar Nasihudin.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjamin hak pilih masyarakat terpenuhi dan mencegah potensi kecurangan dalam pemilu mendatang.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas