Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Perkuat Demokrasi Melalui Konsolidasi Pengawasan Partisipatif dan Pemilih Pemula

Konsoldem MAN

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih didampingi Staf melaksanakan Konsolidasi Demokrasi yang disambut langsuung oleh Staf Tata Usaha MAN Temanggung

TEMANGGUNG – Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan bersama MAN Temanggung pada Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumarsih, yang didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Temanggung. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh guru dan staf Tata Usaha MAN Temanggung.

Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik dan penguatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pengawas partisipatif dan pemilih pemula. Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kalangan pelajar, untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pelajar sebagai pemilih pemula perlu dibekali pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

"Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Oleh karena itu, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih serta mengajak mereka untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang peduli terhadap jalannya demokrasi," ujar Sumarsih.

Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan berani melaporkan dugaan pelanggaran, kualitas penyelenggaraan pemilu akan semakin baik.

"Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, kami berharap para siswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi agen pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat," tambahnya.

Para siswa sebagai pemilih pemula juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta kemampuan untuk mengenali dan menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, kampanye yang melanggar aturan, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap dapat menumbuhkan kesadaran politik di kalangan pelajar sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis dan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi. Sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan diharapkan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas