Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Perkuat Pengawasan Coktas Bersama KPU di Desa Semen

Coktas

Anggota Bawaslu Temanggung M. Nasihudin bersama KPU Temanggung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Semen Kecamatan Wonoboyo

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Temanggung di Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo, Kamis (27/8/2026). 

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Kordiv SDMO didampingi staf turut hadir secara langsung untuk memastikan setiap proses Coktas dilaksanakan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan dengan mencermati proses pencocokan data serta memastikan tahapan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Kordiv SDMO menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, data yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

“Kami memastikan proses Coktas PDPB ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk melihat secara langsung bahwa proses pencocokan data dilaksanakan dengan cermat, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan teknis di lapangan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Setiap data yang ditemukan dalam proses Coktas perlu dicermati agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemutakhiran data selanjutnya.

“Kami juga mendorong agar setiap pihak yang terlibat dalam proses ini bekerja secara teliti dan terbuka. Apabila terdapat data yang perlu diklarifikasi atau diperbaiki, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Temanggung juga menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dalam melakukan pemutakhiran data. Koordinasi antara Bawaslu dan KPU diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pendataan.

Pelaksanaan Coktas di Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo, menjadi salah satu bentuk upaya bersama dalam memastikan kualitas data tetap terjaga. Melalui pencocokan dan pemeriksaan secara langsung, diharapkan data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses penyelenggaraan pemilu serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan data. Karena itu, setiap proses pemutakhiran harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan secara langsung dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU, proses Coktas diharapkan mampu menghasilkan data yang semakin valid serta mendukung terselenggaranya proses pemutakhiran data yang berkualitas di Kabupaten Temanggung.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas