Bawaslu Temanggung Sampaikan Imbauan Pemutakhiran Data Partai Politik kepada KPU Kabupaten Temanggung
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menyampaikan surat imbauan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pada Kamis (18/6/2026). Penyampaian surat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat imbauan disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Temanggung. Surat tersebut diterima secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Temanggung sebagai bentuk koordinasi dan penguatan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data partai politik.
Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung mengingatkan KPU Kabupaten Temanggung agar melaksanakan proses pemutakhiran data partai politik secara cermat, akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas data partai politik yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, menyampaikan bahwa surat imbauan merupakan salah satu instrumen pencegahan yang secara rutin dilakukan Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
"Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pengawasan sekaligus mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Melalui surat imbauan ini, kami berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tahapan pemilu yang berjalan lancar dan memiliki kepastian hukum.
"Kami berharap KPU Kabupaten Temanggung dapat menindaklanjuti imbauan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Melalui penyampaian surat imbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan secara optimal. Sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu diharapkan mampu mewujudkan proses pemutakhiran data partai politik yang berkualitas serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas