Bawaslu Temanggung Sampaikan Saran Perbaikan PDPB kepada KPU Temanggung
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pasca penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2025, pada Kamis (03/07/2025)
Saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah data pemilih yang memerlukan perhatian khusus, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, maupun pemilih yang seharusnya memenuhi syarat namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap saran yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Temanggung agar nantinya daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan valid. Ini penting sebagai dasar mewujudkan pemilu yang berintegritas dan menjaga hak pilih warga negara.
Penyampaian saran perbaikan ini juga merupakan bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam melaporkan jika ditemukan data pemilih yang tidak sesuai, agar dapat segera diperbaiki.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mengawal hak pilih, guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. @humas
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas