Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Temanggung Bentuk Desa Keblukan sebagai Desa Pengawasan

Humas Bawaslu Temanggung – Bertempat di Kantor Desa Keblukan, Kecamatan Kaloran, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sam Fery Baehaki, berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Keblukan, Isrok Agus, dalam rangka pembentukan Desa Binaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung. Senin (14/06/2021).

Sekretaris Desa Keblukan menyambut baik dari apa yang menjadi tujuan Bawaslu Kabupaten Temanggung, bahwa dari pertemuan tersebut untuk menjalin sinergitas antara Desa Keblukan dengan Bawaslu Kabupaten Temanggung dan kedepan akan membuat perjanjian kerjasama yang akan dibahas lebih lanjut. Rencananya kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

Bentuk kerjasama ini di antaranya memberi pendidikan pemilih kepada masyarakat yang berada di lingkungan Desa Keblukan. Kegiatan ini tentunya tidak hanya terealisasi dalam bentuk deklarasi saja tapi juga kedepan menjadi pendidikan pemilih yang baik untuk masyarakat sampai pada akhirnya partisipasi masyarakat meningkat.

Harapanya kegiatan ini dapat menjadi ujung tombak bergerak bersama untuk memerangi potensi pelanggaran, dengan gerakan yang masif nantinya dalam Pemilu 2024 tentunya dapat menciptakan pemimpin yang lebih berkualitas dan menjadi contoh yang baik.

Tag
Berita