Cegah Pelanggaran Bawaslu Temanggung Lakukan Pengawasan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
|
Humas Bawaslu Temanggung. TEMANGGUNG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Lakukan Pengawasan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di KPU Kabupaten Temanggung.
Murti Anggono, anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, selaku penanggung jawab pengawasan, menjelaskan pada Selasa, 02/05/2023. “ Bawaslu mengawasi pengajuan bakal calon ini tujuanya untuk memastikan tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten di KPU Kabupaten Temanggung dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Memastikan kelengkapan, kebenaran, keakuratan, serta keabsahan dokumen dan persyaratan administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten yang diverifikasi oleh KPU Kabupaten Temanggung benar dan memenuhi syarat”.
Murti menambahkan, disamping itu kami mempunyai kewajiban melakukan investigasi guna pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan ini, adapun kami akan intensif melakukan pengawasan sejak tanggal 1 mei 2023 sampai dengan 14 mei 2023.
[caption id="attachment_1618" align="aligncenter" width="651"]
Pengawasan terhadap beberapa LO Partai Politik yang sedang konsultasi mengenai pengajuan bakal calon[/caption]