Komitmen Jaga Hak Pilih, Bawaslu Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
Humas Bawaslu Temanggung. TEMANGGUNG- Sebagaimana tertuang dalam salah satu frasa Mars Bawaslu, bahwa Bawaslu bertugas menjaga Hak Pilih di seluruh Negeri, maka Bawaslu Kabupaten Temanggung senantiasa melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Temanggung.
Erwin Nurachmani Prabawanti, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Temanggung menjelaskan, “meskipun setiap bulan kami mendapatkan informasi dari KPU Kabupaten Temanggung terkait progress pemutakhiran DPB dan setiap Triwulan menghadiri rapat koordinasi, Bawaslu menganggap perlu untuk mendapatkan data pembanding. Salah satunya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung.
Erwin menambahkan, ”Daftar Pemilih yang selalu bermasalah dari Pemilu ke Pemilu, bukan saja menjadi tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu semata. Sudah selayaknya semua komponen masyarakat mulai lebih memperhatikan data kependudukannya. Bukan hanya untuk kepentingan Pemilu semata. Untuk itulah, setiap kesempatan kami akan mendorong masyarakat untuk lebih peduli mencatatkan perubahan data kependudukannya, agar dikemudian hari tidak bermasalah.”
Pada kunjungannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilakukan pada Hari Senin, 21 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Temanggung, mendapatkan data agregat jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada semester 1. “Selain sebagai data sanding DPB, data yang kami peroleh akan kami jadian acuan dalam menganalisa penentuan Dapil dalam Pemilu mendatang,” ujar Erwin.
[caption id="attachment_1399" align="aligncenter" width="567"]
Ketua Bawaslu sedang melakukan Koordinasi dengan Dindukcapil[/caption]