Lompat ke isi utama

Berita

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung resmi mengukuhkan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu

Pengukuhan

Prosesi Pengukuhan oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo

Temanggung - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung resmi mengukuhkan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Front One Indraloka Temanggung, Kamis (27/11/2025).

Upacara pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Temanggung, Kak Hary Agung Prabowo, yang hadir bersama jajaran pengurus serta para tamu undangan terkait. Dalam sambutannya, Kak Hary menegaskan pentingnya pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari edukasi politik bagi generasi muda.

“Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah strategis bagi adik-adik Pramuka untuk memahami proses demokrasi secara benar, berintegritas, dan bertanggung jawab. Kami berharap para anggota yang dikukuhkan hari ini dapat menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai kepemiluan yang jujur dan berkeadaban,” ujar Kak Hary.

Sebanyak 22 anggota yang terdiri dari jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung serta Pengurus Kwarcab Kabupaten Temanggung resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Saka Adhyasta Pemilu. Para anggota ini diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menyosialisasikan pentingnya partisipasi pemilu serta mendorong terwujudnya generasi muda yang sadar demokrasi.

Kwarcab Kabupaten Temanggung berharap, dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, sinergi antara Gerakan Pramuka dan lembaga penyelenggara pemilu dapat semakin kuat dalam upaya membangun pendidikan politik yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas