Lompat ke isi utama

Berita

“Menjaga Hak Pilih di Seluruh Negeri”, Bawaslu Kabupaten Temanggung lakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Patroli

Anggota Bawaslu Temanggung (Sumarsih) memastikan nama yang tertulis pada Sticker sesuai dengan nama Daftar Pemilih Tetap setempat

TEMANGGUNG-Bawaslu Kabupaten Temanggung lakukan Patroli Kawal Hak Pilih guna memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai prosedur. (05/07/2024)

Guna mewujudkan pemilihan yang demokratis, dengan memastikan pelaksanaanya berdasarkan asas umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil Bawaslu diamanatkan Undang-Undang untuk melakukan Pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, salah satunya Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ini merupakan tahapan yang sangat Panjang sehingga perlu dikawal prosesnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih didampingi Panwascam, Pengawas Desa atau Kelurahan, serta Staf Bawaslu Kabupaten Temanggung, melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di sekitar wilayah Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung yaitu Kelurahan Temanggung I. “kita memastikan apakah proses pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur ataukah belum, selain itu kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas apakah sudah tercatat betul dalam daftar pemilih atau belum, untuk itu kita memastikannya melalui Patroli Kawal Hak Pilih ini”. Terang Sumarsih.

Rencananya Patroli Kawal Hak Pilih ini akan terus dilakukan bukan hanya pada saat tahapan coklit saja namun hingga menjelang hari H Pemilihan Tahun 2024, guna mengawal hak pilih seperti yang terkandung dalam mars Bawaslu yaitu “mengawal hak pilih di seluruh negeri”. 

Penulis : ANF

Editor : YAP