Optimalkan Pengawasan Tahap Pencalonan Perseorangan, Bawaslu Temanggung terlibat langsung Verifikasi Faktual Data Dukung
|
Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. Untuk mengoptimalkan tugas Bawaslu Kabupaten dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum tahun 2024, diperlukan kegiatan pengawasan secara langsung terhadap verifikasi faktual data dukungan yang dilakukan KPU kabupaten Temanggung. Demikian kata Sam Fery Baehaki, saat melakukan tugas pengawasan verifikasi faktual di Kecamatan Kranggan, pada Sabtu (18-02-2023).
Fery yang menggawangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, melanjutkan keteranganya, “tujuan dari pengawasan langsung ini memastikan KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah".
Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Hadik Widiyanto, saat melakukan Verifikasi faktual data dukung pencalonan perseorangan, menjelaskan "kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan, dengan cara menemui pendukung di tempat tinggalnya, atau meminta bakal calon Perseorangan untuk mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang disepakati, kemudian dicocokkan antara identitas dengan pendukung yang hadir.
"KPU dan Bawaslu Kabupaten Temanggung selalu melakukan koordinasi sebelum melakukan verifikasi faktual dilapangan, agar dilapangan tidak ditemukan permasalahan". pungkas Hadik yang juga penghobi bermain futsal.
