Pasca Pelantikan Panwascam Langsung Terjun Awasi Verifikasi Faktual Parpol
|
Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. Pasca pelantikan Panwaslu Kecamatan langsung turun kelapangan mengawasi Verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Temanggung, Murti Anggono Anggota Bawaslu Temanggung, selaku penanggung jawab pengawasan ini, mengatakan "kami langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu kecamatan agar membantu kami dalam pengawasan verifikasi faktual keanggotaan Partai politik sesuai jadwal akan berlangsung sampai dengan tanggal 4 November 2022".
Masih menurut Imung panggilan akrab Murti Anggono "seperti Pada Rabu, 2 November 2022, Bertempat di Desa Gedegan Kec. Tlogomulyo Kabupaten Temanggung, dilakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan keanggotaan parpol Hanura, oleh Khadik Widiantoro, S.Pd. komisioner KPU Temanggung berserta staff KPU Temanggung, verifikasi faktual dilakukan dengan mencocokan Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, serta pengecekan secara langsung anggota partai politik Hanura di Desa Gedegan".
"Kegiatan ini diawasi oleh Staff Bawaslu Kabupaten Temanggung yang melibatkan Anggota Panwascam Tlogomulyo, turut mengawasi proses verifikasi faktual Ketua Panwascam Tlogomulyo Hedi Santoso, S.Pd. beserta anggotanya".
Di sela-sela pengawasan Hedi Santoso menyampaikan "proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini benar-benar dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan mekanisme dan prosedur, bahkan salah satu anggota Parpol yang tidak berada di tempat, ditunggu sampai hadir agar benar-benar bisa diverifikasi secara langsung, harapannya semoga semua keanggotaan partai Hanura di Desa Gedegan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya".
[caption id="attachment_1529" align="aligncenter" width="505"]
Verifikasi Fakatual Keanggoataan Partai Politik[/caption]