Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi dan Kemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Ngadimulyo

Uji Petik

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih berserta tim melakukan Uji Petik ke warga Desa Ngadimulyo

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Uji petik tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumarsih, didampingi Kasubbag dan staf Bawaslu Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu langkah pengawasan untuk memastikan data pemilih yang diperbarui secara berkelanjutan tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas data pemilih di luar tahapan pemilu. Melalui pemutakhiran secara berkala, data pemilih diharapkan dapat terus disesuaikan dengan perubahan kondisi kependudukan masyarakat, sehingga hak pilih warga negara dapat terlindungi dan potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalkan.

Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dengan mencermati kesesuaian data dan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga kualitas data pemilih.

“Uji petik ini merupakan salah satu bentuk pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Data pemilih harus terus diperbarui sesuai dengan kondisi faktual agar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hak pilih masyarakat dapat terlindungi,” Ujar Sumarsih.

Menurutnya, pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada kesesuaian administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan munculnya persoalan data pemilih. Oleh karena itu, pengawasan secara langsung melalui uji petik menjadi salah satu langkah penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pemutakhiran data pemilih di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang lebih cermat, transparan, dan akuntabel.

Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Ketepatan data tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berhubungan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Karena itu, proses pemutakhiran dan pengawasan perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Melalui uji petik di Desa Ngadimulyo ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih. Ke depan, pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penguatan partisipasi masyarakat guna memastikan setiap proses yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara bertanggung jawab serta berorientasi pada perlindungan hak pilih masyarakat.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas