PASTIKAN HAK PILIH WARGA, BAWASLU TEMANGGUNG GENCARKAN PATROLI KAWAL HAK PILIH
|
TEMANGGUNG - Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung dan jajaranya melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.
Ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan menggunakan dasar data pemilih yang dikelola berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), sehingga dari data tersebut, Pantarlih bertugas melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
Sebelumnya, Pantarlih ini bertugas melakukan coklit pada Pilkada serentak tahun 2024 resmi dilantik pada 24 Juni 2024 dan bertugas selama satu bulan ke depan hingga 25 Juli 2024.
"Patroli pengawasan kawal hak pilih ini kita lakukan tentunya dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan serta memastikan pemilih yang memenuhi persyaratan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak mendatang." ujar Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi, Kamis (4/7/2024).
Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih meliputi beberapa hal yaitu memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Bawaslu beserta jajaran juga secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat lansia yang tidak bisa menyampaikan suaranya secara langsung karena kondisi kesehatan, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih serta purnawirawan TNI Polri yang sudah bisa menyampaikan suaranya pada Pilkada serentak mendatang.
Bawaslu bersama jajaranya tetap melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih hingga hari pemungutan suarara pada Pilkada serentak yang akan dilaksankaan pada 27 November 2024 mendatang.
Penulis : AFA
Editor : YAP