Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu dan Pilkada Harus Berintegritas

Humas Bawaslu Kab.Temanggung – Bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung bidang penyelesaian sengketa, mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Webinar dengan tema Integritas Pemilu: "Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa". peserta yang diundang merupakan anggota Bawaslu 35  Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, secara virtual. Selasa (14/9/2021).

Dalam kesempatan ini nara sumber yang dihadirkan adalah Dosen Ilmu Hukum Al-Azhar Indonesia Dr.Suparji Ahmad, SH.MH. dalam paparanya, "untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan ada berbagai sarana yang harus terus di tata dan diperjuangkan, diantaranya terkait regulasi yang mengatur penanganan pelanggaran harus dibuat lebih efektif, kemudian juga menciptakan budaya politik yang baik, hingga metode pendidikan politik yang perlu terus menerus digaungkan di tengah-tengah masyarakat".

Selanjutnya Pemantik diskusi dalam giat ini merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, ia menyatakan bahwa "pelaksanaan pemilu harus diupayakan meminimalisir pelanggran. Kalau pun ada pelanggaran maka harus ditangani secara baik. Karena masih terdapat hambatan dalam regulasi penanganan pelanggaran pemilu, diantaranya berkaitan dengan batas waktunya, bukti formil dan bukti materiil, kemudian juga terkait kewenangan Bawaslu, karena Bawaslu tidak memiliki wewenang upaya pemanggilan paksa dalam menangani pelanggaran. Dengan demikian butuh partisipasi publik untuk ikut serta mengawasi dan mengawal seluruh tahapan pemilu agar terwujud pemilu yang berintegritas yang mampu menciptakan keadilan pemilu".

 
Tag
Berita