PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG DIPERPANJANG
|
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
PENGUMUMAN
PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Nomor : 006/KP.01.00/JT.28/09/2022
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 27 September 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Temanggung memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari tanggal 2 s.d 8 Oktober 2022. Perpanjangan pendaftaran dibuka untuk kecamatan sebagai berikut:
|
NO |
NAMA KECAMATAN |
|
1. |
KECAMATAN TRETEP |
|
2. |
KECAMATAN BEJEN |
|
3. |
KECAMATAN BULU |
|
4. |
KECAMATAN KALORAN |
Persyaratan dan formulir berkas administrasi calon Panwaslu Kecamatan dan keterangan selengkapnya dapat diperoleh di Sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Temanggung Jalan Diponegoro Telp. (0293) 4961337 atau melalui website https://temanggung.bawaslu.go.id
Ketentuan lainnya:
1) Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat email : pokjawascam.temanggung@gmail.com atau melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung Jalan Diponegoro Telp. (0293) 4961337.
2) Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi.
3) Dalam hal pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran paling lama diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten Temanggung Jalan Diponegoro Telp. (0293) 4961337.
4) Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.
5) Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 2 s.d 8 Oktober 2022 pukul 09.00 – 17.00 WIB.
6) Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Temanggung, 30 September 2022
TIM POKJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Untuk informasi lebih lanjut bisa Klik Disini